Artikel terbaru :
Tampilkan postingan dengan label Orang Tua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Orang Tua. Tampilkan semua postingan

Dampak Negatif dari Cerita, Gambar atau Video Porno

Penulis : Abi rifqi pada hari Rabu, 18 September 2013 | 23.35

Rabu, 18 September 2013

Assalamu alaykum. Selamat malam buat seluruh rekan-rekan blog rifqi. Kita ketemu lagi dalam postingan saya, yang semoga selalu memiliki manfaat buat rekan-rekan sekalian.

Kali ini saya akan membahas sesuatu yang berhubungan dengan berbau porno, yaitu bagaimana efek negatif dari kebiasaan seseorang membaca cerita, melihat gambar atau menonton film yang berbau pornografi dan porno-aksi.

Menurut sebuah penilitian di Amerika, hampir seluruh pria dewasa pernah menikmati cerita, gambar ataupun film porno. Hal ini disebut-sebut dapat menambah wawasan seksual para pria mengenai variasi seks. Namun sebenarnya ada efek negatif yang lebih besar dari kebiasaan buruk ini, terutama bagi yang belum cukup umur.

Perlu rekan-rekan ketahui, bahwa pada cerita porno ataupun film porno terdapat sesuatu yang dilebih-lebihkan dari kondisi normal. Padahal dalam kehidupan yang nyata, banyak hal yang sama sekali bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.

Ada beberapa efek atau dampak negatif dari kebiasaan membaca cerita, melihat gambar, atau menonton video yang berkaitan dengan pornografi dan porno-aksi, antara lain:

A. Selalu Menganggap Wanita sebagai Objek Seksual

Ini merupakan efek buruk pertama dan paling dirasakan bagi yang terbiasa menikmati hal yang berbau porno. Seorang tersebut akan memandang rendah setiap wanita. Wanita dianggapnya sebagai objek seksual seperti yang dicitrakan dalam cerita maupun video porno. Seseorang tersebut akan membayangkan wanita yang ia lihat terutama yang berparas cantik, seperti wanita yang ada dalam objek porno tersebut.

Bagi yang telah berkeluarga, efek negatif ini mengakibatkan seseorang menginginkan setiap hal yang ia lihat, baca, dan tonton tersebut, dilakukan oleh isterinya. Ia bukan lagi menganggap isteri nya sebagai partner melainkan hanya objek seksual. Hal ini akan mengubah seseorang menjadi lebih kasar dan agresif saat berhubungan intim dengan isteri.

B. Memiliki Fantasi yang Terlalu Tinggi

Seseorang yang terbiasa menikmati hal-hal yang berkaitan dengan pornografi dan porno-aksi cenderung sering berfantasi di luar batas yang wajar. Ia selalu membayangkan hal-hal yang ia tonton ataupun baca. Malah fantasi yang timbul melebihi dari cerita ataupun film porno. Efek ini akan terus menerus walaupun seseorang tersebut sedang tidak melakukan aktifitas yang berbau seks. Ia akan sering berangan-angan kosong, yang ada dalam pikiran nya adalah segala hal yang berbau seks.

Efek ini juga perlu diperhatikan oleh para orang tua terhadap anaknya. Karena hal ini bisa berdampak kepada seorang anak hingga ia menjadi malas untuk belajar dan bersekolah. Efek bagi seorang anak akan lebih terasa dengan hilangnya konsentrasi pada aktifitas selain yang berhubungan dengan seks.

C. Lebih Emosional

Biasa nya hal ini terjadi jika tidak ada tempat pelampiasan padahal pada saat yang sama keinginan sudah memuncak. Baik bagi anak di bawah umur maupun seorang dewasa, baik bagi yang sudah menikah apalagi yang belum menikah, hal ini kemungkinan besar akan dialami.

Desakan birahi akibat mengkonsumsi materi yang berbau porno, akan menimbulkan kegelisahan hingga hasratnya tersalurkan. Hal ini akan mengakibat seseorang akan lebih emosional, cenderung cepat marah dan tidak sabar.

D. Ingin Meniru dan Mempraktikan

Efek buruk terakhir ini merupakan efek paling berbahaya. Hal ini dikarenakan seseorang yang sering mengkonsumsi materi yang berbau porno, memiliki keinginan untuk meniru ataupun mempraktikan apa yang diterima nya dari cerita ataupun video porno.

Bagi seorang anak di bawah umur ataupun yang belum menikah, hal ini pasti akan membawa pada hal yang seharusnya dihindari. Tren pacaran bagi muda-mudi saat ini, hanya akan dijadikan sarana untuk melakukan hubungan seksual. 

Bagi yang sudah menikah, efek ini akan menjadi seorang pria ingin mempraktikan aktifitas-aktifitas yang terdapat pada cerita atau film porno kepada istri nya, yang tidak jarang pula dengan adanya paksaan.

Penutup

Demikian beberapa dampak negatif dari cerita, gambar atau video porno. Semoga kita semua bisa melakukan aktifitas yang lebih bermanfaat.
comments | | Selengkapnya...

Panduan Islam Terhadap Bayi yang Keguguran

Penulis : Abi rifqi pada hari Rabu, 09 November 2011 | 10.24

Rabu, 09 November 2011

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, karena Dia lah yang telah mengaruniakan seorang bayi laki-laki bagi saya dan istri. Seandainya ia bisa bertahan hidup dalam rahim bundanya (baca tulisan sebelumnya - "Rafif dan Rifqi" dan "Alhamdulillah Ya Allah"), pasti akan menyenangkan memiliki anak kembar saat ini. Namun memang berandai-andai itu tidak baik, dan menerima dengan ikhlas yang sudah dituliskan akan jauh lebih baik.

Tepat 1 April 2011 sekitar pukul 19.05, istri saya melahirkan jagoan kecil kami, Rifqi (alhamdulillah yang Allah takdirkan menemani kami hingga saat ini) dan Rafif (janin IUFD yang disinyalir disebabkan tali pusar terlilit). Dengan berat masing-masing 3.4 kg dan 0.4 kg.

Memang sebelum istri melahirkan saya sudah mencari informasi mengenai bagaimana panduan untuk seorang bayi yang dilahirkan dalam kondisi sudah wafat (keguguran kandungan ketika janin berumur 7 bulan). Dari software Kitab Hadits 9 Imam, saya menemukan bahwa tidak diwajibkan untuk mensholatkan bayi yang tidak lahir dengan sempurna hingga ia mengeluarkan suara,
Dari Abu 'Ammar, Al Husain bin Huraits, telah bercerita kepada kami Muhammad bin Yazid Al Washiti dari Isma'il bin Muslim Al Maki dari Abu Az-Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)." (HR. Tirmidzi No. 953)

Saya sudah memberinya nama, memandikannya, mengkafaninya, dan memakamkannya. Tapi memang saya belum menshalatkan dan menyembelih aqiqah atas bayi kami tersebut. Akan tetapi ada pendapat ahli fiqih yang lain.

Faqihuz Zaman, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Janin yang (meninggal dengan sebab) keguguran sebelum berusia empat bulan tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama, … sedangkan janin yang (meninggal dengan sebab) keguguran setelah empat bulan –berarti telah ditiupkan ruh– maka dia dimandikan, diberi nama, … dan diberi akikah, menurut pendapat yang kami anggap lebih kuat. Hanya saja, sebagian ulama mengatakan, ‘Tidak ada akikah untuk bayi, kecuali jika dia hidup sampai hari ketujuh setelah dilahirkan.’ Namun, yang benar, janin ini diberi akikah karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat, sehingga bisa menjadi penolong bagi orang tuanya.” (Liqa’at Bab Maftuh, no. 653)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata: telah memberitahukan kepada kami Rasulullah SAW dan beliau orang yang jujur dan dipercaya:

Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam kandungan ibunya selama empat puluh hari berupa sperma, kemudian ia berubah menjadi darah dalam periode yang sama, kemudian menjadi segumpal daging Dalam periode yang sama, kemudian Alloh mengutus seorang malaikat dan meniupkan padanya ruh(Muttafaq ‘Alaih).

Dan berdasarkan hadits ini jumhur ulama berpendapat, bahwa janin yang mengalami keguguran pada umur kehamilan 4 bulan (120 hari) atau lebih, maka hukumnya sar'i untuk dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan di pemakaman. Karena pada umur 4 bulan bayi tersebut sudah ditiupkan ruh padanya. Sedangkan untuk yang di bawah 4 bulan, tidak diwajibkan dan boleh dimakamkan di mana saja.

Dan KEPUTUSAN yang saya ambil, adalah yang tertinggal dan belum saya lakukan (menshalatkan dan aqiqah), akan tetap saya lakukan, mengingat bahwa janin yang di dalam kandungan memiliki jasad dan telah ditiupkan ruh, dan ia sudah berbentuk manusia saat ia dikeluarkan dari rahim ibunya. Artinya ia adalah manusia sempurna yang berhak mendapatkan apa yang dilakukan atas bayi yang lain.

Wallahu 'alam bish showab

Ref:
1. Keguguran - Syariahonline.com
2. Aqiqah untuk Janin Keguguran - Konsultasisyariah.com
 
comments | | Selengkapnya...

Tips Menyusui Ketika Puasa

Penulis : Abi rifqi pada hari Senin, 01 Agustus 2011 | 15.22

Senin, 01 Agustus 2011

ASI Lancar, Puasa pun Tak Lewat

Menyusui
Bulan Ramadhan telah tiba. Bulan penuh ibadah bagi umat muslim di dunia. Salah satu ibadah yang wajib dilakukan setiap muslim yang telah baligh (cukup umur) adalah berpuasa. Nah, bagaimana dengan ibu hamil dan menyusui?
Puasa Ramadhan hukumnya tetap wajib bagi ibu hamil dan menyusui. Alhamdulillah, Islam memberikan kelonggaran bagi ibu hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa dengan berpuasa di lain waktu atau membayar fidyah.

Yang pertama, dikembalikan kepada motivasi atau niat. Jika ibu hamil dan menyusui tidak melakukan ibadah puasa karena mengkhawatirkan kesehatan dirinya, maka dia menganggap dirinya seperti orang sakit. Sehingga cara mengganti puasa sama dengan mengganti puasa dikala orang sakit, yaitu dengan berpuasa di hari lain. Namun, jika mengkhawatirkan bayinya, dianggap seperti orang tua yang tak punya kemampuan sehingga cara menggantinya selain membayar puasa-seperti cara orang tua-yaitu dengan membayar fidyah.

Yang kedua, ibu hamil atau menyusui cukup membayar fidyah saja tanpa harus berpuasa. Karena keduanya tidak berpuasa bukan karena sakit, melainkan karena keadaan yang membuatnya tidak mampu puasa. Kasusnya lebih dekat dengan orang tua yang tidak mampu berpuasa.

Apa dan bagaimana cara membayar Fidyah? Fidyah adalah memberi makan orang fakir miskin. Satu hari puasa diganti dengan satu kali fidyah. Ukuran memberi makan adalah sebesar porsi kita makan 3 kali sehari, yakni sekitar 1 mud atau 600 gram. Jika dirupakan uang, sebesar biaya kita makan 3 kali sehari.

Ketika memberikan fidyah, ada tata caranya juga. Salah satu yang harus diingat adalah jangan lupa mengucapkan berita serah terima/ijab kabul. Misalnya “Saya membayar fidyah kepada saudara, mohon diterima dengan baik”. Jika meminta orang lain yang menyerahkan maka, “Ibu A membayar fidyah kepada saudara, mohon diterima dengan baik”.

Nah, bagi ibu menyusui yang ingin berpuasa bagaimana? Selama kondisi ibu dan bayi sehat, maka diperbolehkan berpuasa. Namun, jika dikuatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya kekurangan gizi, produksi ASI berkurang, sakit, dan lain sebagainya, maka Islam menyarankan untuk tidak berpuasa.

Manajemen Laktasi Ibu Menyusui Yang Sedang Berpuasa

Dengan perubahan jadwal makan, bukan berarti asupan makanan yang dikonsumsipun ikut berubah. Yang penting, ibu menyusui tetap makan 3 kali sehari dan secara disiplin mengkonsumsi makanan dengan gizi berimbang, yaitu dengan komposisi 50% karbohidrat, 30% protein dan 10-20% lemak.

Kemudian, hal-hal berikut dapat dilakukan untuk memastikan bahwa produksi ASI selama ibu berpuasa tetap lancar dan berkualitas:
  1. Asupan menu dengan gizi seimbang
  2. Ibu yang sedang menyusui memang membutuhkan tambahan sekitar 700 kalori perhari, 500 kalori diambil dari makanan ibu dan 200 kalori diambil dari cadangan lemak dalam tubuh ibu. Oleh karena itu, penting bagi ibu menyusui yang sedang berpuasa untuk tetap mempertahankan pola makan 3x sehari dengan menu gizi seimbang. Pada saat sahur, ketika berbuka puasa dan menjelang tidur sesudah shalat tarawih. Makan sahur akan menghasilkan energi yang berguna untuk aktivitas kita hari itu. Komposisi makanan dengan gizi berimbang akan menghasilkan sari makanan yang bagus untuk anak.
  3. Perbanyak konsumsi cairan, mulai dari berbuka hingga sahur
  4. Jika bisa minum air putih selama sehari itu sebanyak dua liter, ditambah dengan jenis cairan lainnya seperti juice buah, teh manis hangat dan susu. Minum segelas susu setiap sahur bisa mengurangi ancaman anemia bagi ibu hamil dan menyusui. Anemia adalah berkurangnya kadar hemoglobin (Hb) dalam darah. Berbuka puasa dengan minum minuman hangat, akan merangsang kelancaran ASI bagi ibu menyusui.
  5. Istirahat yang cukup
  6. Merasa lemas saat berpuasa itu hal yang lumrah, apalagi jika si ibu baru saja menyusui. Cobalah untuk beristirahatlah sejenak, apakah dengan cara tidur atau sekadar relaks menenangkan pikiran. Perlu ibu menyusui ketahui, bahwa semakin sering payudara dihisap oleh bayi, maka produksi ASI akan semakin banyak. Jadi, bila selama puasa ibu tetap rajin menyusui, ASI akan tetap lancar.

Ibu Bekerja

Ibu bekerja yang memerah ASI di tempat kerjanya disarankan untuk tetap melakukan kegiatan memerah ASI seperti biasa dengan tetap memperhatikan tips-tips seperti yang sudah disebutkan diatas ini. Kembali berpegang pada prinsip demand and supply, semakin banyak ASI dikeluarkan maka semakin banyak ASI yang akan diproduksi. Apabila ibu menyusui yang biasa memerah menghentikan kegiatan memerahnya selama bulan puasa, maka ASI yang diproduksi dapat berkurang, yang bukan disebabkan oleh kegiatan berpuasa tetapi karena mengurangi kegiatan memerah tadi.

Bagaimanapun, mendapatkan ASI adalah hak bayi. Jadi, dahulukan kepentingan bayi. Untuk ibu yang memiliki bayi di bawah 6 bulan, memang dianjurkan untuk tidak berpuasa karena bayi sedang dalam tahap ASI Eksklusif dan belum memperoleh makanan tambahan apapun kecuali ASI.
Selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan dan salam ASI!
comments | | Selengkapnya...

Alhamdulillah ya Allah...

Penulis : Abi rifqi pada hari Senin, 09 Mei 2011 | 14.57

Senin, 09 Mei 2011

Segala puji bagi Allah swt, akhirnya sekitar 38 hari yang lalu buah hatiku lahir dengan selamat. Suara tangisnya membuat air mata ini tak sanggup untuk dibendung. Lahirnya bayi pertama disusul oleh bayi yang satu yang mengalami IUFD di bulan ke enamnya dalam kandungan.

RIFQI, tangisannya akhirnya terdengar setelah sebelumnya suster menyedot cairan yang masih tersisa di saluran pernafasannya. Sesaat berikutnya ia membuka matanya, kemudian ia diletakkan di atas dada sang bunda. Dia terus menggerakkan tangan dan kakinya seperti orang berenang, sedang mencari sesuatu yang diinginkan. Begitu fokusnya saya sehingga tanpa sadar dokter yang membantu persalinan mengatakan sesuatu. Yaa.. Anak saya berikut lahir.. Namun dalam kondisi sudah wafat..

RAFIF, nama yang memang sudah saya dan isteri rencanakan untuk diberikan kepadanya. Ia lahir dalam keadaan masih berada di dalam kantung ketuban. Prihatin, sedih, terluka, dan segala rasa tidak enak berkecamuk melihatnya.  Ia langsung dimasukkan kedalam wadah dan dibawa oleh suster ke ruang pembersihan. Saya sempat melihat kondisinya sebelum ia dikafani. "Ayah tetap sayang sama Rafif, nak!! Tetap ingat dan selalu ingat ayah dan bunda ya.." Itulah kata-kata yang sempat terucap saat saya mengusap kepalanya.

Begitulah keadaan yang memang seharusnya terjadi. Di saat saya berbahagia hati melihat langsung anak saya lahir dalam kondisi yang lengkap, namun saya harus melihat anak saya yang lain lahir dalam keadaan sudah wafat. Namun begitu, sudah sepantasnya sebagai hamba, kami bersyukur atas kelahiran mereka berdua. Allah swt telah mengabulkan doa kami. Persalinan lancar dan tidak ada kendala. Hingga sekitar 7.10 anak saya terlahir ke dunia.

Semoga Allah menjadi mereka anak-anak yang sholeh, pintar, berbudi pekerti, patuh dan taat pada Allah, RasulNya, sayang kepada kedua orang tua, sanak saudara dan sesamanya. Semoga Allah swt menjadikan mereka hamba yang sabar dan syukur, lelaki yang pemberani dan bertanggung jawab. Dan semoga kami dapat menjadi orang tua yang amanah atas titipan Allah swt... Amin ya Allah...
comments | | Selengkapnya...

Rafif dan Rifqi

Penulis : Abi rifqi pada hari Selasa, 22 Maret 2011 | 17.15

Selasa, 22 Maret 2011

Begitulah kira-kira nama yang akan saya berikan kepada kedua anak saya yang kembar. Mereka diketahui kembar setelah usia kehamilan isteri saya sekitar 8 minggu. Tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, bagaimana saya dan isteri begitu bahagianya mendengar apa yang dikatakan dokter ketika kami memeriksa kondisi kehamilannya saat itu.

Saat itu dokter mengingatkan kami bahwa 50% kemungkinan bayi kembar dapat bertahan kedua-duanya hingga saat dilahirkan. Dan kemungkinan lain adalah salah satunya tidak dapat bertahan dan akhirnya meninggal. Salah satu penyebab kegagalannya adalah nutrisi yang diserap oleh bayi tidak sesuai dengan kebutuhan nutrisi untuk perkembangannya di dalam rahim. Untuk itu sang ibu harus benar-benar memperhatikan pola makan dan kondisi pikirannya.

Perkataan dokter tersebut sangat kami indahkan. Saya dan isteri selalu memperhatikan nutrisi yang dikonsumsi isteri saya. Dan Alhamdulillah, selama tiga bulan pertama (Trimester I), kondisi janin dalam rahim isteri saya sehat kedua-duanya. Namun tepat pada usia 14 minggu si kembar, saya harus pergi ke Kalimatan  selama 3 bulan untuk dinas dari kantor.

Saya dan isteri tinggal di Ciganjur, Jakarta Selatan, hanya berdua saja. Sehingga setelah kepergian saya ke Kalimantan, dia harus sendirian merawat bayi-bayi kami dalam rahimnya. Hal yang membuat saya sangat khawatir pada kondisi perkembangan sang janin.

Sebenarnya saya sangat bersyukur bahwa dalam 1 bulan pertama kepergian saya, dia masih bersemangat. Dan saat pemeriksaan kandungan memasuki minggu ke 17 kehamilannya, bayi kami masih menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kondisi kedua-duanya malah melebihi umur janinnya. Berita baik ini juga saya terima saat isteri saya memeriksakan kehamilannya 4 minggu kemudian atau 21 minggu umur bayi kami. Dan pastinya saya sangat senang.

Namun cerita berubah, setelah hampir dua bulan saya pergi, isteri saya sering mengeluh bahwa dia merasa kesepian. Dan ia terkadang tidak berselera untuk makan. Apalagi dia sedang mengikuti pelatihan yang membutuhkan pikiran yang lebih. Sehingga saat itu saya memutuskan untuk cuti seminggu untuk menjenguk kondisi isteri dan anak-anak saya.

Saya sangat bersyukur setelah akhirnya dalam dua bulan terakhir saya dapat melihat kondisi anak saya melalui USG. Keterangan dari sang dokter yang saat itu memeriksa kondisi janin bahwa mereka berdua dalam keadaan baik2 saja. Dan usia janin adalah sekitar 25 minggu. Dan sehari setelah pemeriksaan itu saya kembali ke Kalimantan untuk menyelesaikan pekerjaan saya.

Namun apa hendak dikata, empat minggu yang saya lewatkan dengan penuh semangat untuk menyelesaikan pekerjaan saya hingga keinginan untuk segera pulang dapat terwujud, dibayar dengan sebuah kesedihan yang sangat mendalam. Satu hari setelah kepulangan saya, tepatnya 11 Februari yang lalu, saat saya dan isteri memeriksa kehamilannya, ternyata dokter memfonis bahwa salah satu bayi kami tidak dapat bertahan. Dan saat itu seluruh aktifitas organ dalam tubuhnya sudah berhenti.

Sungguh sangat menyakitkan bagi saya, apalagi isteri saya. Terlebih ternyata bayi kami yang satu meninggal seminggu setelah kepulangan saya kembali ke Kalimantan atau pada usianya sekitar 26 minggu. Isteri saya pun tidak dapat menahan tangis. Walaupun begitu kami harus kuat dan dapat menerima kenyataan ini. "Selamat Jalan Rafif, Anakku Sayang!" hanya itu yang mungkin dapat saya katakan. Semoga Allah memberikan kami kesabaran menghadapinya dan dapat mempertemukan kami di hari Akhir kelak. Amiin ya Allah..
comments | | Selengkapnya...

Mari Berdonasi

Dukungan rekan-rekan sangat membantu berkembangnya fathinweb. Semoga Berkah....

Mari Donasi

 
Site Info | Disclaimer | Privacy policy | Term of use | Contact Us | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2022. Fathin Web . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger